get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Mahasiswa Diduga Dalang Pelemparan Bom Molotov ke Polda Jateng

Diwarnai Kucing-kucingan, Polda Jateng Gerebek 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora dan Pati

Rabu, 08 Februari 2023 - 12:15:00 WIB
 Diwarnai Kucing-kucingan, Polda Jateng Gerebek 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora dan Pati
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Anita dan Kabsubdit Tipidter Dit Reskrimsus AKBP Robert Sihombing menunjukkan barang bukti kasus tambang ilegal. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng menggerebek dua lokasi penambangan tanah urug ilegal. Lokasi pertama di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora digerebek pada 24 Januari 2023, sedangkan lokasi kedua di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati digerebek pada 26 Januari 2023. 

Penggerebekan itu sempat diwarnai kucing-kucingan. Sebab ketika akan dilakukan penegakkan hukum, informasinya bocor. 

“Saat perjalanan sudah terendus, saat itu kami sudah sampai di Demak, ada laporan ‘Pak balik kanan saja, di sini (lokasi) sudah tidak ada kegiatan’. Ini kucing-kucingannya mereka,” kata Kepala Subdirektorat IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Jateng AKBP Robert Sihombing di Markas Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Rabu (8/2/2023). 

Setelah mematangkan strategi, tim kemudian kembali mendatangi lokasi penambangan ilegal itu hingga akhirnya berhasil digerebek. Di TKP Todanan Blora petugas mendapati aktivitas penambangan menggunakan 1 unit alat berat ekskavator merek Doosan yang sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengambilan material berupa tanah urug. 

Aktivitas penambangan lokasi tersebut tidak memiliki perizinan dari instansi terkait. Penanggungjawab dan pengelola kegiatan penambangan berinisial DSU, warga Dukuh Ketri RT008/RW002, Desa Triguno, Kecamatan Puncak Wangi, Kabupaten Pati. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut