Diduga Langgar Keimigrasian, Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi

REMBANG, iNews.id - Ketua DPRD Rembang Supadi dilaporkan ditangkap otoritas Arab Saudi saat melaksanakan ibadah haji. Beredar kabar, Supardi ditahan karena diduga melanggar keimigrasian dan keterkaitan haji tidak resmi.
Pantauan di lokasi, suasana ruangan ketua DPRD Rembang tampak sepi. Pintu ruangan tertutup rapat. Supadi mengajukan cuti haji mulai 31 Mei sampai 25 Juni 2024. Seharusnya ia sudah aktif kembali masuk ke Kantor DPRD Rembang pada 26 Juni 2024.
Namun, sejak 9 Juni 2024 lalu, DPRD Rembang sudah putus komunikasi dengan Supadi.
Muncul informasi, Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melanggar keimigrasian dan haji tidak resmi. Hal itu menyusul upaya pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan dan mengintensifkan razia jemaah haji yang menggunakan visa ziarah atau umrah.
Wakil Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo mengatakan, masih menelurusi dugaan ditahannya Supadi oleh otoritas Arab Saudi.
“Kami sudah mendatangi pihak Kementerian Luar Negeri guna mencari informasi valid atas kejadian itu,” katanya, Selasa (9/7/2024).
Dia mengatakan, hasil dari koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, pihak konsulat jenderal (konjen) di Jeddah, Arab Saudi sudah melakukan pendampingan terhadap sekelompok orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan, termasuk Supadi.
“Kita masih menunggu, apakah (Supadi) akan dideportasi atau menjalani proses hukuman di sana. Kami (DPRD Rembang) masih menunggu kabar lebih lanjut,” ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki