Diduga Langggar PPKM, Pentas Orgen Tunggal saat Hajatan Dibubarkan Polisi

Sebab saat ini masih diberlakukan PPKM sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Penertiban pentas di acara pernikahan salah satu warga di Desa Klepu, berawal dari laporan masyarakat karena kekhawatiran muncul klaster penyebaran Covid-19.
Laporan ditindaklanjuti anggota Polsek Keling dengan mendatangi lokasi. Saat Polisi yang dipimpin Kapolsek Keling AKP Hadi Riyono datang, ternyata pentas musik masih berlangsung.
Setelah diberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan dan program PPKM berskala mikro kepada tuan rumah, personel orgen tunggal, tamu undangan kemudian ditertibkan.
Hingga akhirnya, pemilik acara hajatan yang menjadi penanggung jawab pentas musik harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Jepara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo