get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Desa untuk Pesugihan, Kades di Brebes Ditangkap usai 2 Tahun Buron

Diduga Palsukan SK BUMDes, Kepala Desa di Blora Ditangkap Polisi

Senin, 21 Februari 2022 - 18:04:00 WIB
 Diduga Palsukan SK BUMDes, Kepala Desa di Blora Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Blora mengamankan seorang kepala desa dan pendamping lokal desa (PLD) Desa Beganjing, Kecamatan Japah.(Foto: Ilustrasi/Ist)

BLORA, iNews.id - Satreskrim Polres Blora mengamankan seorang kepala desa dan pendamping lokal desa (PLD) Desa Beganjing, Kecamatan Japah. Keduanya diduga memalsukan Surat Keputusan (SK) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) persyaratan penjaringan tes perangkat desa setempat.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto membenarkan penahanan kedua tersangka tersebut. "Ya Mas, mulai kemarin," kata AKP Setiyanto, Senin (21/2/2022).

Kedua tersangka yang diamankan bernama Kasno (Kepala Desa) dan Muh Ramli (pendamping desa). Keduanya kini telah mendekam di ruang tahanan Polres Blora.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut