get app
inews
Aa Text
Read Next : Proposal Damai Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat: Syaratnya Mundur dan Minta Maaf

Diduga Terlibat Pungli, Oknum Lurah di Solo Terancam Dicopot Gibran

Sabtu, 01 Mei 2021 - 12:19:00 WIB
Diduga Terlibat Pungli, Oknum Lurah di Solo Terancam Dicopot Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ist

SOLO, iNews.id – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal mencopot jabatan seorang oknum lurah di wilayahnya. Oknum lurah yang bersangkutan diduga terlibat praktik pungutan ilegal (pungli) dengan modus penarikan zakat

“Menanggapi adanya keluhan warga tentang adanya praktik pemungutan zakat oleh linmas yang membawa surat bertanda tangan lurah. Pertama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini,” kata Gibran dalam pesan singkatnya, Sabtu (1/5/2021). 

Gibran menegaskan kasus ini sudah ditangani tadi malam. Sedangkan yang terkumpul juga akan segera dikembalikan kepada warga. Selanjut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo akan melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan. 

Mengacu Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran menilai perbuatan oknum lurah yang bersangkutan telah menyalahi aturan. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut