get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Konsultan Proyek di Subang Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Dimarahi Korban

Dikawal Brimob, 55 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Rabu, 26 Januari 2022 - 06:48:00 WIB
Dikawal Brimob, 55 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
Proses pemindahan 55 napi bandar narkoba dan 3 terpidana kasus pembunuhan berat dari Banten menuju Nusakambangan. (Dok Kemenkumham)

"Salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban dilakukan pemindahan 55 napi bandar narkoba dan 3 orang kasus pembunuhan dengan katagori high risk," kata Tejo, Rabu (26/1/2022). 

Dia mengatakan, pemindahan napi ini merupakan langkah pertama di Tahun 2022 dan akan berjalan secara berlanjut. Proses pemindahan, kata dia, dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan tes antigen. 

"Pemindahan ini dilakukan dengan dukungan para pihak di antaranya satuan Brimob Polda Banten untuk pengawalannya. Proses keberangkatan sekitar pukul 23.00 WIB dan semua berjalan sesuai rencana, aman dan tertib,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut