Dikeroyok Preman dan Aparat saat Demo Pati, Kuasa Hukum Warga: Saya Diinjak Ditendang
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:56:00 WIB

Kristoni berencana melaporkan insiden pengeroyokan dan penyekapan yang dialaminya ke jalur hukum dan Komnas HAM. Dia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan masuk dalam kategori tindak pidana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait insiden kekerasan terhadap kuasa hukum warga dalam aksi tersebut.
Diketahui, demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang digelar pada 13 Agustus lalu berujung ricuh. Demonstrasi tersebut menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya karena dinilai arogan.
Editor: Kurnia Illahi