Dinkes Uji 240 Sampel Takjil, Temukan Bolu Kukus Mengandung Bahan Kimia
Menurutnya, dari hasil temuan tersebut, maka jajaran Dinas Kesehatan langsung mengamankan dan menindaklanjuti dengan menyampaikan hasil uji sampel tersebut ke pedagang takjil yang bersangkutan bahwa jajanan takjil bolu kukus yang dijual mengandung bahan pewarna kimia.
Tidak hanya itu, petugas Dinas Kesehatan juga mengonfirmasi ke pedagang takjil apakah bolu kukus yang dijual tersebut merupakan produk yang dibuat sendiri oleh pedagang atau merupakan barang jualan titipan dari orang lain.
“Kami juga menanyakan ke pedagang takjil yang bersangkutan, apakah bolu kukus tersebut buat sendiri atau barang jualan titipan dari orang lain. Ternyata memang benar itu merupakan titipan dari salah satu penjual yang memang belum pernah membuat jajanan takjil sebelumnya,” kata Maysaroh.
“Pedagang takjil tersebut langsung kami edukasi untuk berhati-hati memilih tempat kulakan. Ini pelajaran bagi kita semua bahwa makanan yang terlihat mencolok atau warna merahnya tidak merata bisa diartikan sebagai salah satu tanda makanan tersebut menggunakan pewarna kimia yang tidak semestinya digunakan untuk pewarna makanan,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni