get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

Diperiksa Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Bawa Pakaian Ganti Persiapan jika Ditahan

Senin, 31 Januari 2022 - 12:08:00 WIB
Diperiksa Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Bawa Pakaian Ganti Persiapan jika Ditahan
Pegiat sosial media Edy Mulyadi siap untuk ditahan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian. (tangkapan layar)

Di sisi lain, dia mengklaim, dugaan kuat jika dirinya ditahan nanti bukanlah terkait proses penegakan hukum dari aparat kepolisian. Melainkan, kata Edy, hal tersebut didominasi faktor politisnya. 

"Tapi bukan karena dua hal tadi. Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," ujarnya.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai kasus dugaan ujaran kebencian, pada hari ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, panggilan kedua ini juga akan disertai dengan surat perintah membawa Edy Mulyadi. 

"Untuk itu penyidik terbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta.

Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Bareskrim Polri pada tanggal, 28 Januari 2022 lalu. Namun, Pengacara Edy, memastikan bahwa kliennya tak bisa hadir. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut