get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 3 Korban Tewas Banjir Bandang di Brebes, Warga Bumiayu dan Sirampog

Disdik Jateng Ingatkan Pendaftar PPDB Agar Tak Pakai Piagam Palsu, Ini Sanksinya

Kamis, 30 Juni 2022 - 23:37:00 WIB
Disdik Jateng Ingatkan Pendaftar PPDB Agar Tak Pakai Piagam Palsu, Ini Sanksinya
Ilustrasi - Seorang siswa meminta informasi di PPDB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah di Kabupaten Pati. Foto: ANTARA.

Aturan tersebut, didasarkan atas petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jateng 2022/2023.

Dalam juknis itu disebutkan apabila peserta didik memberikan data palsu atau tidak benar, maka akan dikenakan sanksi pengeluaran oleh satuan pendidikan. Meskipun yang bersangkutan diterima dalam proses seleksi.

Ia mengemukakan, prestasi kejuaraan memiliki bobot nilai dalam PPDB. Prestasi yang dibuktikan dengan piagam dapat berupa berjenjang maupun tidak berjenjang.

Sebelumnya beredar informasi terdapat sejumlah pendaftar yang menyertakan piagam penghargaan yang diduga palsu di sebuah SMA ternama di Kabupaten Pati.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut