Disebut Sandi dalam Debat, Pasien Kanker Ini Akui Masih Dibiayai BPJS
SRAGEN, iNews.id - Sosok Bu Lis, perempuan asal Sragen, Jawa Tengah mendadak viral di media sosial setelah namanya disebut cawapres nomor uurt 02 Sandiaga Uno dalam debat cawapres, Minggu (17/3/2019) malam.
Dalam debat tersebut, Sandi menyinggung sosok warga Sragen bernama Bu Lis. Sandi menyebut Bu Lis merupakan salah satu warga pengidap kanker namun kesehatannya tidak dibayar BPJS Kesehatan.
Kepada wartawan, Lis yang bernama asli Niswatin Naimah membenarkan dirinya sempat curhat dengan Sandi tentang kondisi penyakit kanker payudara yang dideritanya.
Curhat itu dia sampaikan saat Sandi melakukan safari politik di Sragen, Desember 2018 lalu. Niswatin mengungkapkan, dirinya merupakan penderita kanker payudara stadium II. Selama ini, pengobatannya selalu dibiayai BPJS hingga menyelesaikan rangkaian pengobatan seperti kemoterapi selama tujuh kali.
“Seharusnya, tahapan lanjutan adalah suntikan herceptin namun karena terkendala aturan jenis pengobatan ini tidak saya peroleh karena terhalang aturan baru yang sebelumnya ter-cover,” katanya, Senin (18/3/2019).
Dalam lima bulan terakhir, Niswatin mengaku hanya mengandalkan obat-obatan herbal. Sebab, dirinya tidak mampu membayar secara mandiri suntikan herceptin yang harganya mencapai Rp15 juta, padahal paling tidak dirinya harus mendapatkan delapan kali suntikan. “Saya sampai hari ini belum dapatkan sama sekali obat itu (suntikan herceptin),” ucap guru honorer itu.
Kepala Dinas Kesehatan Sragen Hargiyanto membantah jika pasien atas nama Niswatin Naimah tidak mendapat pembiayaan dari BPJS. “Menurut catatan Dinas Kesehatan, hingga bulan lalu (Februari) Niswatun masih rutin kontrol ke RSUD Sragen dan biayanya ditanggung oleh BPJS,” katanya.
Terkait pemberian suntikan Herceptin, kata Hargiyanto, ada beberapa aturan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 22 yang membuat pembiayaan BPJS untuk obat tersebut belum bisa dilakukan. Dalam permenkes itu diatur pemberian suntikan herceptin yang ditanggung BPJS hanya untuk penderita kanker stadium III dan IV.
Editor: Kastolani Marzuki