Disertasi Seks di Luar Nikah Halal Picu Kontroversi, Begini Pengakuan Abdul Aziz
SOLO, iNews.id - Disertasi untuk program doktor yang disusun oleh Abdul Aziz, pengajar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta menjadi kontroversi.
Dalam disertasinya, mahasiswa S-3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu mengkaji keabsahan hubungan seks di luar nikah berdasar konsep Muhammad Syahrur.
Ditemui di tempatnya mengajar, Abdul Aziz menanggapi kontroversi terhadap disertasinya dalam menempuh program doktoral.
Abdul Aziz mengakui disertasi miliknya yang berjudul konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual non marital menjadi heboh dan mendapat tanggapan luas dari berbagai kalangan.
Dengan biaya disertasi dari bantuan Kemenag dan pribadi, dosen yang menempuh program doktoral di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menyebut bahwa disertasinya sekadar karya akademis.
Abdul Aziz mengambil gagasan Muhammad Syahrul tokoh asal Suriah, yakni terkait keabsahan hubungan seksual non marital atau di luar pernikahan.
Disertasi ini disusun awalnya sebagai bentuk keprihatinan dengan fenomena kriminalisasi akibat hubungan seks di luar nikah. Selanjutnya, dirinya ingin mengkaji dan mencari pokok permasalahan lewat penelitian.
Gagasan Syahrul yang disusun dalam disertasi ini nantinya apakah bisa ditawarkan untuk pembaruan hukum yang sudah ada atau tidak.
Hal tersebut bisa dikaji lebih dalam bila diperlukan, namun kalau tidak bisa diterima cukup dijadikan pengetahuan sebagai bentuk karya ilmiah.
“Yang punya pemikiran seperti itu cuma Syahrur. Karena itu, saya coba mengkaji pemikirannya. Saya Cuma menyampaikan apa yang jadi gagasan Syahrur. Itu gimana kalau ditawarkan untuk pembaharuan. Itu saja, kalau diterima. Kalau nggak ya nggak apa-apa wong itu karya akademis,” kata pengajar di Fakultas Syariah ini, Rabu (4/9/2019).
Berdasarkan arahan penguji dan promotor, Abdul Aziz mengaku akan melakukan revisi yakni dalam judul dan beberapa poin dalam disertasinya. Sejumlah revisi sendiri terus dilakukan sejak sidang dan terus berjalan sampai nanti final.
Sebelumnya, Abdul Aziz juga meminta maaf kepada masyarakat atas kajiannya yang menilai hubungan intim atau seks di luar pernikahan sah memunculkan kontroversi.
“Saya akan merevisi disertasi, berdasarkan atas kritik dan masukan dari para promoter dan penguji,” katanya di Kampus Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta, Selasa (3/9/2019) sore.
Menurut Aziz, judul disertasi yang dibuat akan diubah menjadi “Problematika Konsep Milk Al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Shahrour”. Dalam revisi nanti juga akan menghilangkan beberapa bagian yang dinilai kontroversial.
Editor: Kastolani Marzuki