get app
inews
Aa Text
Read Next : Buat Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres, KPU Bantah untuk Lindungi Jokowi dan Gibran

Disinggung Picu Kerumunan saat Daftar ke KPU, Gibran: Kalau Melanggar Detik Itu Juga Langsung Ditegur

Rabu, 18 November 2020 - 14:31:00 WIB
Disinggung Picu Kerumunan saat Daftar ke KPU, Gibran: Kalau Melanggar Detik Itu Juga Langsung Ditegur
Bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) melakukan pendaftaran Pilwakot 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2020). Dalam acara ini juga dihadiri ribuan massa. (Foto : Antara /Mohammad Ayudha/wsj)

SOLO, iNews.id - Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilakan dirinya ditegur langsung jika kegiatannya melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan membuat kerumunan. Tanggapan ini dilontarkan karena banyak pihak menyudutkan dirinya soal kerumunan saat mendaftar ke KPU Solo.

“Semua kegiatan saya didampingi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), kalau ada yang melanggar otomatis di detik itu juga langsung ditegur,” kata Gibran Rakabuming Raka usai usai acara Dialog Dunia Usaha bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Diamond Solo Convention Center, Rabu (18/11/2020). Jika ada yang salah, dirinya mempersilahkan ditegur langsung.

Selain siap ditegur, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini juga siap diberi sanksi. Mengenai tudingan adanya kerumunan saat pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung PDIP mendaftar ke KPU Solo beberapa waktu lalu, Gibran menegaskan orang yang mengawal dirinya sudah sesuai peraturan, yakni di bawah 50 orang.

Ditanya kegiatannya saat mendaftar ke KPU Solo yang dibandingkan dengan kegiatan massa FPI di Jakarta belum lama ini, suami Selvi Ananda ini menegaskan bahwa dirinya siap ditegur Bawaslu kalau ada yang salah.

“Kalau ada yang salah, misalnya pengumpulan massa atau apa, saya siap ditegur, gitu aja,” ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut