get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria di Jepara Cabuli Remaja 14 Tahun

Jumat, 15 April 2022 - 13:22:00 WIB
Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria di Jepara Cabuli Remaja 14 Tahun
Ilustrasi pencabulan. Foto: dok

JEPARA, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Jepara diduga menyetubuhi seorang remaja berusia 14 tahun. Perbuatan yang dilakukan di sebuah gubuk, modusnya memberi iming-iming uang Rp50.000. 

Akibat perbuatannya, TM (25) warga Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara kini harus berurusan dengan polisi. Dia diduga mencabuli MK pada Maret 2022. 

TM yang bekerja sebagai buruh pabrik arang briket, nekat mencabuli korban karena ditinggal istri bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi sejak empat bulan lalu. 

Pelaku berhasil melakukan bujuk rayu kepada korban dengan iming-iming uang Rp50.000. Perbuatan bejat dilakukan di sebuah gubug sawah yang jauh dari keramaian. 

Namun perbuatan TM tercium oleh AI, ayah korban yang selanjutnya melapor ke Polres Jepara

“Empat saksi telah kami periksa, termasuk ayah korban,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Muhammad Fachrur Rozi, Jumat (15/4/2022). 

Sebagai barang bukti, polisi menyita pakaian korban saat pencabulan terjadi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut