get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Mahasiswa Diduga Dalang Pelemparan Bom Molotov ke Polda Jateng

Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap 5 Pelaku Judi di Sukoharjo, Klaten dan Batang

Rabu, 20 Oktober 2021 - 13:39:00 WIB
Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap 5 Pelaku Judi di Sukoharjo, Klaten dan Batang
Lima tersangka pelaku perjudian saat diamankan di Ditreskrimum Polda Jateng. (foto Dok Ditreskrimum Polda Jateng)

SEMARANG, iNews.id Polda Jateng kian gencar dalam memberantras praktik perjudian di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Terbaru, Subdit III Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap lima pelaku judi di Kabupaten Sukoharjo, Klaten dan Batang

Dalam pengungkapan kasus praktik perjudian tersebut,  polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tuni dan berbagai macam jenis kupon togel.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pelaku peratama yang ditangkap bernama Randy Iksa F (20) warga kabupaten Semarang. Dia ditangkap karena membuka perjudian jenis togel online dan Cap Dji Ki di Kabupaten Sukoharjo. Randy ditangkap pada Jumat (15/10/2021).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut