Pembobol Minimarket di Pemalang Ditangkap di Tegal, Diduga Beraksi di 8 Lokasi
PEMALANG, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang menangkap seorang pria berinisial DA (26) terkait kasus pencurian dengan pemberatan di minimarket kawasan Petarukan. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Tegal pada Kamis (29/4/2026) setelah serangkaian penyelidikan.
Pelaku menjalankan aksinya pada Selasa (28/4/2026) dini hari dengan cara masuk melalui bagian atas bangunan. Setelah berhasil masuk, pelaku merusak tempat penyimpanan uang dan mengambil seluruh isi di dalamnya.
Aksi tersebut baru diketahui saat karyawan datang pada pagi hari untuk memulai aktivitas. Mereka mendapati kondisi brankas telah rusak dan uang yang tersimpan sudah tidak ada.
“Rekaman CCTV menunjukkan adanya seseorang yang masuk melalui atap sebelum membobol brankas,” ujar Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana dikutip dari iNews Pemalang, Kamis (30/4/2026).
Editor: Kurnia Illahi