get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Warga Dilarikan ke RSUD Wongsonegoro, Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Diwarnai Kejar-kejaran, Begal Payudara Pelajar SMP di Semarang Ditangkap Ojol

Selasa, 13 Desember 2022 - 21:35:00 WIB
Diwarnai Kejar-kejaran, Begal Payudara Pelajar SMP di Semarang Ditangkap Ojol
Begal payudara pelajar SMP di Kota Semarang ditangkap driver ojol. (Foto: ilustrasi)

SEMARANG, iNews.id - Begal payudara pelajar SMP ditangkap driver ojek online (ojol) di Kota Semarang. Pelaku diketahui berinisial SR (40) warga Sayung, Kabupaten Demak.

Penangkapan pria pelaku begal payudara itu diwarnai aksi kejar-kejaransebelum akhirnya ditangkap dan diserahkan ke polisi.

Peristiwa begal payudara itu dialami pelajar SMP berusia 14 tahun berinisial AAR, Senin (12/12/2022) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban baru turun dari feeder di Jalan Pedurungan Tengah V, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. 

"Korban pulang sekolah, turun dari Feeder berjalan kaki, posisi sendirian, tersangka ini mendekati, berpura-pura tanya alamat," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa (13/12/2022).

Saat korban lengah itulah, tersangka meremas payudara korban dan kabur dengan sepeda motor. Saat hampir bersamaan, seorang driver ojol di dekat lokasi mendengar teriakkan korban dan menghampiri korban.

Driver ojol itu menyilakan korban membonceng untuk mengejar pelaku. "Tersangka tertangkap dan diserahkan ke kami untuk proses lebih lanjut," ucap Irwan.

Saat ini, tersangka SR diproses Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Dia dijerat pasal tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut