get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungi Manokwari, Wapres Gibran Disambut Tarian Adat Papua

DPRD Solo Desak Gibran Selesaikan Masalah Benteng Vastenburg: Jangan sampai Dilelang

Jumat, 28 Juli 2023 - 13:12:00 WIB
DPRD Solo Desak Gibran Selesaikan Masalah Benteng Vastenburg: Jangan sampai Dilelang
Fraksi PDIP DPRD Solo saat meninjau lokasi Benteng Vastenburg, Jumat (28/7/2023). (R August)

SOLO, iNews.id – Fraksi PDIP DPRD Solo mendesak Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menyelesaikan permasalahan Benteng Vastenburg. Mereka ingin agar sebagian tanah yang disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) tidak masuk lelang.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan ke area Benteng Vastenburg yang disita oleh Kejari Jakpus, Jumat (28/7) sebagai tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan titik-titik mana saja yang disita. 

"Kami hari ini ke benteng untuk merespons informasi masyarakat benteng ada patok dari kejaksaan. Kami telah menyaksikan ada sekitar 6 patok," katanya usai peninjauan.

Seperti diketahui, Sebanyak 7 bidang tanah dengan total luasan mencapai 43.216 meter persegi disita Kejari Jakpus buntut kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, oleh terpidana Benny Tjokrosaputro. Tanah tersebut direncanakan masuk pelelangan setelah proses pemulihan yang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung.

Sukasno berharap dengan kembali mencuatnya isu Benteng Vastenburg permasalahan-permasalahan terkait status tanah benteng selesai pada era Gibran. Sebanyak 9 bidang tanah di kawasan benteng kembali menjadi aset Pemerintah Kota Solo.  

"Jadi bisa dikelola sepenuhnya oleh Pemkot. Hak Guna Bangunan (HGB) nya jadi milik Pemkot dan nanti bisa jadi Hak Pakai (HP)," ujarnya.

Anggota DPRD Solo Fraksi PDIP pun mendorong untuk terselenggaranya rapat 3 pilar yang melibatkan eksekutif (pengurus) partai, kader yang ditugaskan menjadi eksekutif dan kader partai yang ada di legislatif.

"Kami minta nanti untuk Ketua DPC untuk segara rapat 3 pilar. Prinsipnya kami sepakat negara haru hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini," beber Sukasno.

Upaya tersebut lanjut Sukasno, upaya tersebut dilakukan agar 7 bidang tanah yang disita tidak masuk ke pelelangan. 

"Nanti langkah selanjutnya seperti apa akan kami laporkan ke DPC partai. Dan kami harap DPC segera melakukan rapat 3 pilar," ujarnya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut