DPRD Solo Pertanyakan Kenaikan PBB, Gibran Janji Tinjau Ulang
SOLO, iNews.id – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Solo dipertanyakan kalangan DPRD setempat. Bahkan anggota dewan dari fraksi PDIP mendatangi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka guna membahas hal itu, Senin (6/1/2023).
Kedatangan anggota fraksi PDIP ke Balai Kota Solo, guna mempertanyakan mengenai kenaikan PBB yang dinilai masyarakat terlalu tinggi.
"Kami sampaikan kepada Mas Wali (Wali Kota Solo) agar merespons keluhan masyarakat Solo," ujar Ketua Fraksi PDIP Solo YF Sukasno usai pertemuan.
Pihaknya menyampaikan bahwa sebagai Kader PDIP, Gibran harus selalu ingat pesan Ketua Umum (Ketum) PDIP agar tidak membelakangi rakyat.
"Sebagai Kader PDIP, beliau ingat pesan Bu Mega. Jangan pernah membelakangi, tinggalkan rakyat. Keluhan direspons oleh pemimpin muda," ujarnya.
Sementara itu, Pemkot Solo membuka kemungkinan untuk merevisi atau menunda aturan baru PBB yang sudah ditetapkan.
"Sudah kami tampung keluhan yang ada di sosmed (sosial media) atau yang sudah langsung ketemu dengan pak ketua fraksi. Kemungkinan untuk revisi atau penundaan pasti ada," kata Gibran.
Namun demikian, Gibran menegaskan bahwa sebelum mengambil keputusan pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dengan langkah awal melihat respons masyarakat atas kenaikan PBB yang terjadi.
"Yang kami lihat saat ini adalah respon masyarakat setelah PBB naik. Nanti kami bicarakan lagi, kami evaluasi lagi," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Kota Solo mengadu melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Pemkot Solo karena PBB yang tiba-tiba meroket hingga ratusan persen.
Warga Panularan Laweyan, Stephanus Dwi Cahyo menuliskan soal perbandingan pajak yang dibayarkannya mengalami kenaikan sekitar 420 persen.
"Tahun kemarin Rp869.000, sekarang menjadi Rp3,6 juta. Naik kurang lebih 420 persen. Kami sangat terbebani sekali dengan kenaikan ini, apalagi gaji belum pulih dari dampak Covid-19,” tulis Stephanus Dwi Cahyo.
Editor: Ary Wahyu Wibowo