Dukung PSBB, MUI Jateng Tak Persoalkan Pembatasan Jumlah Jemaah Masjid
 
                 
             
                SEMARANG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah (Jateng) mendukung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji tak mempermasalahkan pembatasan jumlah jemaah masjid hingga 50 persen dari total jemaah.
"Kami setuju sekali dengan pelaksanaan PSBB, karena memang tidak bisa diprediksi. Awalnya kita sudah merasa aman, namun meningkat lagi dan ada varian (Covid-19) baru. Kami setuju dengan itu dan dengan saksi tegas," kata Darodji, Kamis (7/1/2021).
 
                                    Menurutnya, umat Islam di Jawa Tengah juga tak mempermasalahkan pembatasan kuota jemaah hingga 50 persen. Karena, muslim di Jateng sudah banyak yang menyesuaikan tata cara ibadah berjamaah, sejak wabah Covid-19 menyerang pada 2020.
 
                                    Ia mengatakan takmir masjid sudah melaksanakan anjuran jaga jarak, memakai master dan cuci tangan. "Salat berjamaah, kebanyakan masjid sudah menyesuaikan. Sudah memberikan tanda, di mana jemaah berdiri. Di Masjid Baiturahman bahkan tidak ada 50 persen, hanya sekitar 30 persen (jumlah jemaah). Begitu juga Masjid Agung. Hal itu tak membuat gejolak," ujarnya.
Pihaknya akan melaksanakan imbauan dan sosialisasi, untuk menyegarkan ingatan umat Islam terkait hal tersebut. MUI Jateng, juga akan menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) di pelosok daerah untuk mengingatkan terkait protokol kesehatan dalam berjamaah.
 
                                    "Yang di kampung-kampung, kita akan minta Kepala KUA di kecamatan, agar bisa berikan pendampingan di wilayahnya. KUA kan tugasnya sekecamatan, jadi tahu ada berapa masjid di kecamatan. Jadi lebih intensif," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                