get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga ODGJ, Residivis Curanmor Jemaah Masjid di Makassar Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba, Residivis Asal Banyumas Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 18:07:00 WIB
Edarkan Narkoba, Residivis Asal Banyumas Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BANYUMAS, iNews.id – Seorang residivis ditangkap polisi setelah diduga mengedarkan sabu-sabu di Kabupaten Banyumas. Polisi menyita serbuk diduga sabu-sabu dengan berat mencapai 53,31 gram.

"Residivis berinisial YE (35), warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, berhasil kami tangkap pada hari Kamis (25/8/2022)," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, Jumat (26/8/2022). 

Penangkapan setelah polisi menerima informasi jika ada seorang laki-laki yang sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Atas dasar informasi tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan, pencatatan, dan pemetaan (profiling), serta membuntuti orang yang diduga sebagai penyalah guna sabu-sabu.YE yang merupakan residivis kasus narkoba ditangkap di Jalan Pekaja, Sokaraja, Kamis (25/8/2022). 

Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus bekas rokok berisi serbuk putih diduga sabu-sabu dengan berat bruto 14,62 gram, satu bungkus kardus dibalut lakban merah berisi serbuk putih diduga sabu-sabu dengan berat bruto 14,93 gram.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut