Edarkan Sabu ke Napi, Pegawai Lapas Purwokerto Ditangkap Polisi
CILACAP, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap menangkap AS, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Lapas Purwokerto, karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Saat menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan sabu-sabu siap edar seberat 20,93 gram, timbangan digital dan bong alat pengisap sabu dan buku rekening.
Saat digerebek, tersangka AS yang sedang bersama seorang perempuan ini tak dapat menyangkal.Selain mengedarkan sabu-sabu ke napi penghuni lapas, tersangka juga memasok barang haram tersebut kepada pengedar lainya di wilayah Banyumas Raya.
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, AS merupakan seorang pegawai negeri sipil di Lapas Purwokerto, Jawa Tengah.
AS diketahui mengedarkan sabu-sabu miliknya tersebut kepada para napi di lapas dan warga di luar lapas. Tak hanya itu, AS juga memasok kepada pendedar lainya di wilayah banyumas raya.
Kasus ini terungkap, saat polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Cilacap. Setelah dilakukan pengembangan, sabu-sabu yang diedarkan tersebut dipasok oleh tersangka AS.
Dari tangan tersangka AS, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 20,93 gram yang dibagi dalam puluhan paket kecil siap edar timbangan digital,bong pengisap sabu.
Editor: Ahmad Antoni