Eks Karyawan Sritex Upacara HUT RI di Depan Pabrik, Sampaikan Hak Pesangon Belum Terpenuhi
SOLO, iNews.id – Suasana haru menyelimuti peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang digelar para mantan karyawan pekerja PT Sritex, Minggu (17/8/2025). Berlokasi di depan pabrik tekstil yang pernah menjadi tempat mereka menggantungkan hidup, para eks karyawan mengikuti upacara dengan penuh khidmat.
Puluhan mantan pekerja tampak hadir, mengenakan pakaian sederhana sembari membawa bendera kecil. Suasana berubah sendu ketika mereka menyanyikan lagu Tanah Airku. Beberapa peserta tampak berusaha menahan air mata mengenang masa-masa kebersamaan saat masih bekerja di perusahaan tekstil terbesar di Solo tersebut.
Sebelum dinyatakan pailit dan memutuskan hubungan kerja atau PHK massal, PT Sritex rutin menggelar upacara kemerdekaan setiap 17 Agustus dengan meriah. Ratusan karyawan dilibatkan dalam barisan paskibra, sementara parade defile menampilkan kostum Solo Batik Carnival (SBC).
Tak jarang, acara tersebut juga dihadiri tamu asing yang menyaksikan semarak peringatan kemerdekaan di lingkungan pabrik. Namun kini, semua hanya tinggal kenangan bagi para mantan pekerja.
Siti Aminah, salah satu mantan karyawan yang bekerja di bagian garmen selama 19 tahun, tak mampu menutupi rasa harunya. Dia mengaku sedih karena tahun ini upacara digelar di luar pabrik, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Sedih, karena biasanya di dalam, tahun ini di luar,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Dia menambahkan, momen Agustusan dahulu selalu meriah dengan lomba dan defile antarbagian. Siti Aminah berharap bisa kembali bekerja di pabrik tersebut.
“Semoga tahun berikutnya bisa bekerja lagi dan melaksanakan upacara di dalam seperti tahun kemarin. Kami semua ingin kembali bekerja di Sritex,” katanya.
Kuasa hukum para eks karyawan, Machasin Rohman, menegaskan upacara HUT ke-80 RI ini bukan sekadar peringatan, tetapi juga bentuk keprihatinan mendalam. Hingga kini, hak-hak mantan pekerja PT Sritex disebutnya belum dipenuhi.
“Ini jeritan eks karyawan, yang mana sampai hari ini hak-hak eks karyawan belum terpenuhi. Jadi kesempatan pas hari ulang tahun ini, sebetulnya merdeka tapi eks karyawan ini belum merdeka karena belum dapat pesangon,” kata Machasin.
Editor: Donald Karouw