Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal di Semarang, Sempat Dirawat 2 Hari di RSUP dr Kariadi
Adit menambahkan, berdasar data rawatan, Eddy Rumpoko sudah dirawat di Kariadi sejak 2 hari yang lalu. Dia mengatakan, secara prosedural untuk pasien seperti itu, pada konteks status tahanan Lapas, maka akan diantar petugas lapas.
“Saya tidak tahu (yang mengantar siapa), tetapi secara prosedural biasanya yang mengantar ke RS pasti petugas lapas dengan pendampingan juga ketika perawatan,” lanjutnya.
Eddy Rumpoko, pada tahun 2017 silam, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena menerima suap. Pada 2019 melalui Majelis Kasasi Mahkamah Agung, Eddy dijatuhi hukuman 5,5tahun penjara.
Belum selesai menjalani hukuman, Eddy kembali terjerat kasus pengembangan gratifikasi. Pada 19 Mei 2022, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 3 bulan penjara.
Editor: Ahmad Antoni