Era Baru! Polisi di Jateng Pakai Bodycam saat Tugas, Rekam Pelayanan hingga Penindakan
SEMARANG, iNews.id - Sejumlah personel Polda Jawa Tengah kini mulai dibekali kamera badan atau body camera untuk merekam aktivitas saat bertugas di lapangan. Penerapan bodycam ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum sesuai dengan KUHAP baru.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, penggunaan bodycam menjadi langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas anggota kepolisian.
"Bagi masyarakat, ini menjamin bahwa pelayanan maupun penindakan dilakukan secara profesional dan sesuai SOP,” kata Artanto dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu (10/1/2026).
Artanto menjelaskan, bodycam yang digunakan personel tidak hanya merekam visual, tetapi juga suara selama bertugas. Rekaman tersebut dinilai penting untuk melindungi anggota dari tudingan yang tidak berdasar.
Dia menegaskan, dokumentasi audio visual dari bodycam memiliki kekuatan hukum yang signifikan dalam proses penegakan hukum.
"Hasil rekaman bisa digunakan dalam proses penyidikan maupun evaluasi," katanya.
"Ini sangat kuat secara pembuktian," ucapnya lagi.
Penerapan polisi di Jateng pakai bodycam juga menjadi tindak lanjut diberlakukannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.
Dalam KUHAP baru, Pasal 30 mengatur kewajiban perekaman pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana menggunakan kamera pengawas selama proses berlangsung.
Editor: Donald Karouw