get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

Gaji Molor 10 Hari, 5 Karyawan Nekat Curi Peralatan Pabrik di Temanggung

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:58:00 WIB
Gaji Molor 10 Hari, 5 Karyawan Nekat Curi Peralatan Pabrik di Temanggung
Lima tersangka pencurian peralatan pabrik saat digiring di Mapolres Temanggung. (Didik Dono Hartono)

“Mereka menggunakan mobil pengangkut milik kantor untuk membawa hasil curiannya. Barang barang curian itu kemudian dijual di tukang rongsok,” katanya.

F, salah satu tersangka yang merupakan sekuriti di pabrik  mengaku nekat mencuri karena pembayaran gaji molor. “Saya butuh untuk membeli pampers dan susu anak,” katanya.

Uang hasil penjualan besi bekas dan drum sejumlah Rp700.000 kemudian dibagi oleh para tersangka. Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil, alat-alat perkakas dan sebuah roda gila mesin pabrik.

Kini para pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Temanggung dan akan dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut