Ganjar Bolehkan Warga Bangun Kerajaan, tapi dengan Syarat

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tidak melarang warga mendirikan kerajaan di wilayah Jateng. Namun, dia meminta warga yang ingin membangun kerajaan melapor terlebih dahulu.
"Barang siapa mau mendirikan kerajaan atau ada kerajaan masa lalu, lapor ke kami. Tolong kami diajak bicara agar kami mengerti dan tidak menimbulkan kegaduhan," kata Ganjar, Kamis (16/1/2020).
BACA JUGA: Cabang Keraton Agung Sejagat di Klaten Berupa Sanggar Seni
Ganjar mengira viralnya Keraton Agung Sejagat di Purworejo karena penemuan situs. Namun dia dikagetkan dengan deklarasi Toto Santoso sebagai raja.
"Kami tidak ingin hal itu terjadi lagi, maka tolong kalau mau mendirikan keraton, lapor ke kami," ujarnya.
BACA JUGA: Raja Kraton Agung Sejagat Dirikan Markas Laskar Merah Putih di Yogyakarta
Selain di Purworejo, kabar berdirinya keraton muncul di Kabupaten Blora yakni Keraton Djipang. Lokasi tepatnya ada di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Menurut informasi, Keraton Djipang dipimpin seorang raja bernama PRA Barik Barliyan Surowiyoto dan sudah berdiri sejak 2014.
Ganjar mengaku telah menerima informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, keraton itu berorientasi untuk pariwisata.
Editor: Nani Suherni