get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Fatwa Haram Ulama, Sejumlah Pengusaha Sound Horeg di Jatim Akan Gelar Acara Hiburan

Ganjar Pranowo dan Ulama Sepakat Zakat Fitrah Dibayarkan Awal Ramadan

Rabu, 08 April 2020 - 12:13:00 WIB
Ganjar Pranowo dan Ulama Sepakat Zakat Fitrah Dibayarkan Awal Ramadan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) dan Wakilnya Gus Yasin (kiri) (Foto: Dok Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama perwakilan ulama dan ormas Islam se-Jawa Tengah sepakat untuk mendorong pembayaran zakat fitrah dan mal di awal bulan Ramadan 1441 Hijriah. Hal ini sebagai upaya penanganan wabah Covid-19 dan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak.

"Tadi kami bersepakat, berkaitan dengan zakat akan dibayarkan begitu masuk di bulan Ramadan, begitu masuk Ramadan langsung. Akan kami dorong semuanya untuk penanganan Covid-19 sehingga ini bisa membantu kondisi masyarakat yang sulit," kata Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dikutip situs resmi Pemprov Jateng, Rabu (8/4/2020).

Dia memastikan akan segera menerbitkan surat edaran terkait zakat fitrah dan mal. Selain zakat di awal bulan Ramadan, Pemprov Jateng dan para ulama juga menyepakati adanya pembacaan ayat suci Al Quran di masjid-masjid. Itu dilakukan secara berkelanjutan setiap menjelang salat lima waktu dan dibacakan langsung bukan dengan memutar rekaman.

"Kita juga tambahkan agar di masjid-masjid tetap ada pembacaan Al Quran atau tadarus terus-menerus agar semangat dan ruhnya terus menggelora," katanya.

Ganjar mengaku sudah mengetahui surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19. Surat edaran tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan ibadah bulan Ramadan dan Idul Fitri di Jateng. Namun khusus ibadah selain zakat dan pembacaan Al Quran masih akan didiskusikan di masing-masing ormas dan organisasi Islam di Jateng.

"Maka kenapa tadi keputusan penting ini ada yang bisa dilakukan segera, ada yang butuh waktu selama 10 hari dari sekarang agar ada pemahaman kolektif, syukur-syukur nanti semuanya bisa bersepakat," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut