get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosok Marsinah, Aktivis Buruh Pabrik asal Nganjuk yang Dianugerahi Pahlawan Nasional

Ganjar Pranowo: Penetapan UMK Diumumkan setelah Pusat Putuskan Upah Provinsi

Rabu, 09 November 2022 - 20:21:00 WIB
Ganjar Pranowo: Penetapan UMK Diumumkan setelah Pusat Putuskan Upah Provinsi
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan diumumkan setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) diputuskan pemerintah pusat pada 21 November. Dia masih terus berkomunikasi dengan buruh dan pengusaha.

“Ya berikutnya, biasanya setelah UMP dulu, baru kita. (Desember?) November," kata Ganjar usai membuka Central Java Investment Business Forum 2022 di Semarang, Rabu (9/11/2022).

Dia mengatakan, pra kondisi sebelum penetapan UMK di Jawa Tengah sudah dilakukan. Yakni intens berkomunikasi dengan buruh dan pengusaha.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut