get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya Eddy Abdul Somadi

Ganjar Pranowo Sebut Sumber Dana Baznas dan ACT Berbeda

Kamis, 07 Juli 2022 - 20:46:00 WIB
 Ganjar Pranowo Sebut Sumber Dana Baznas dan ACT Berbeda
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) berbincang dengan Ketua Baznas Jateng K.H. Ahmad Darodji (kiri). (Dok Pemprov Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan bahwa pengelolaan dana di lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sesuai dengan aturan agama Islam. Apalagi sumber dana yang masuk berasal dari zakat infak dan sodaqoh.

Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar menanggapi kasus transparansi pengelolaan dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ganjar mengatakan Baznas Jateng hingga kini bekerja dengan bagus.

"Tidak hanya mereka membagikan atau mengumpulkan saja, muzaki mustahiqnyta dicatat tapi governencenya juga dicatat," kata Ganjar, Kamis (7/7/2022).

Di sisi lain, Ganjar mengingatkan bahwa asal atau sumber dana Baznas dan ACT berbeda. Baznas mengelola dana yang berasal dari Zakat, Infaq dan Sodaqoh. Sedangkan ACT dananya berasal dari masyarakat.

"ACT kan bukan model zakat, dia kan institusi sosial maka di bawah Kemensos. Kalau ini (Baznas) kan enggak. Ini kan ada undang-undang, Kemenag mengatur, Pemda mengatur dan sebagainya. Dan ini kan unsurnya sudah jelas, fiqihnya ada, syarat-syarat juga ada. Maka kalau kita melaksanakan aturannya betul-betul agama," katanya.

Tak hanya itu, lanjut dia, pengelolaan Baznas transparan dan diaudit. Hal itu juga terus diingatkan Ganjar pada setiap kesempatan berkegiatan dengan Baznas.

"Kalau Baznas sebenarnya kita bisa melakukan audit dan sejak dari awal kita ingatkan agar soal governencenya ada. Saya kira inspirasi berikutnya ya harus di audit," ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo acapkali menggandeng Baznas untuk melaksanakan sejumlah programnya. Paling sering, Ganjar bersama Baznas memberikan bantuan untuk Rumah Tak layak Huni (RTLH) dan masih banyak lagi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut