get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Emak-Emak di Bantaeng Adang Demonstran karena Tutup Jalan

Ganjar Pranowo Temukan Emak-Emak Penunggak Pajak hingga 4 Tahun

Selasa, 10 Maret 2020 - 15:08:00 WIB
Ganjar Pranowo Temukan Emak-Emak Penunggak Pajak hingga 4 Tahun
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) (Foto: Dokumen Pemprov Jateng)

JEPARA, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendapati emak-emak penunggak pajak saat sosialisasi dengan Tim Penggerak PKK di Gedung Wanita Jepara, Jateng, Selasa (10/3/2020). Bahkan, warga mengaku menunggak pajak kendaraan hingga empat tahun.

Dalam agenda sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, salah satu warga asal Jepara Ismawati mengaku menunggak pajak hingga empat tahun. Dia beralasan, pengurusan pajak terkendala status kepemilikan kendaraan, yang masih bernomor polisi Jakarta.

Ismawati sempat berniat untuk membaliknamakan kendaraan tersebut. Namun, karena harus ada KTP pemilik asli, dia pun memilih untuk membiarkan status kendaraannya.

"Lagian motor ini tidak pernah saya bawa ke kota," ucap Ismawati kepada Ganjar, yang dikutip situs resmi Pemprov Jateng, Selasa (10/3/2020).

Berbeda dengan Ismawati, Linda istri Kepala Desa Trengguli Kecamatan Bangsri ini menunggak pajak kendaraan karena lupa. Dia juga tidak mengerti jumlah pajak kendaraan yang mesti dibayarnya.

"Biasanya yang membayar suami saya," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ganjar mengatakan, pemerintah telah memberikan kelonggaran pembebasan denda dan bea balik nama kendaraan hingga 16 Juli 2020 mendatang.

Dia pun meminta kedua ibu yang belum membayar pajak kendaraannya agar menyosialisasikan pembayaran pajak. Uniknya politisi PDI Perjuangan ini juga mengambil kaca bedak dari salah satu peserta untuk menyosialisasikan secara individu ke masing-masing orang.

"Tolong sampaikan kepada masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotornya. Sampaikan salam saya juga kepada Bu Ismawati, bilang agar membayar pajak," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut