Ganjar: Tahun Baru Tidak Ada Perayaan, di Rumah Saja!
SEMARANG, iNews.id – Peringatan bagi masyarakat Jawa Tengah yang nekat menyelenggarakan perayaan Tahun Baru 2021. Petugas keamanan, baik polisi, TNI, Satpol PP maupun instansi terkait lain tak segan akan menindak tegas masyarakat yang merayakan Tahun Baru, apalagi menimbulkan kerumunan.
Upaya itu sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Jawa Tengah. “Tahun baru tidak ada perayaan,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dikutip dari website resmi Pemprov Jateng, Selasa (29/12/2020).
Ganjar kembali menekankan agar masyarakat berada di rumah saja saat pergantian tahun. Sebab, aparat akan melukan penindakan bila ditemukan adanya perayaan. “Semua ada di rumah. Tentu polisi (dan petugas terkait lainnya) mengambil tindakan tegas (terhadap pelanggar),” ujarnya.
Kesepakatan untuk menindak perayaan Tahun Baru juga mendapat dukungan dari bupati dan wali kota di Jateng. Praktis di seluruh daerah tidak akan melakukan kegiatan perayaan Tahun Baru. Ganjar berharap agar upaya itu benar-benar dipatuhi masyarakat.
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budiyanto Eko Purwono menambahkan, pihaknya siap menindak tegas pihak yang terlibat dalam perayaan Tahun Baru.“Pak Gubernur menegaskan agar perayaan Tahun Baru dilarang,” kata Budiyanto.
Pihaknya bersama TNI dan Polri, serta Satpol PP se-Jawa Tengah akan melakukan pencegahan lebih tegas lagi. Sehingga perayaan Tahun Baru tidak ada di provinsi ini.
Pada libur Nataru ini, kata dia, Jateng memang melakukan operasi yustisi dan pengambilan tes antigen terhadap pendatang di rest area tol maupun di tempat objek wisata.
“Sudah dilakukan, dan nanti akan berakhir 31 Desember (2020). Bisa saja diundur ke belakang karena perlunya tes antigen ini,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni