Gasak 2 Karung Zat Kimia di Kilang Minyak Pertamina, Warga Cilacap Ditangkap Polisi
CILACAP, iNews.id – Mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, seorang sopir nekat mencuri zat kimia katalis di area kilang minyak Pertamina Refenery Unit 4 Cilacap. Pria berinisial SR asal Cilacap ini, sempat dikejar-kejar satuan pengamanan setempat ketika membobol gudang penyimpanan zat kimia.
Ketika melarikan diri, SR kemudian ditangkap polisi. Pria yang bekerja sebagai sopir proyek di kilang Pertamina tersebut, beraksi saat malam hari.
Ia mengambil katalis sebanyak dua karung dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah. Katalis sendiri merupakan zat yang berfungsi mempercepat laju reaksi kimia dan memiliki harga jual tinggi.
“Dari tangan pelaku, kami menyita dua karung zat kimia katalis dan kendaraan yang digunakan beraksi,” kata AKP Rifeld Constantien Baba, Kasat Reskrim Polres Cilacap, Rabu (17/3/2021).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Saya nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Salah satunya untuk membeli susu anak,” kata SR.
Editor: Ary Wahyu Wibowo