Gasak Laptop di Kos-kosan, 2 Pemuda Ditangkap Aparat Polres Salatiga
SALATIGA, iNews.id – Dua pemuda ditangkap polisi setelah diduga mencuri laptop di rumah kos daerah Sidorejo, Kota Salatiga. Aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV yang ada di kos-kosan.
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial DDM (24) warga Maluku dan RS (25) warga Papua. Keduanya kini telah dijebloskan ke tahanan Polres Salatiga guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani menjelaskan, kasus pencurian terjadi 22 Mei 2023. Peristiwa pertama kali diketahui korban William Jhon asal Ambon. Saat itu, korban ke luar kamar kos di lantai dua untuk menemui temannya. Mereka lalu bermain game.
“Sekitar pukul 21.00 WIB, korban bermaksud mengambil dompet di atas meja kamar kos. Saat itu, ia mendapati laptop seharga Rp14 juta miliknya yang ada di samping dompet sudah tidak ada di tempat semula," kata Arifin, Senin (5/6/2023).
Editor: Ary Wahyu Wibowo