get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Bandung, Pengendara Motor Tewas di Depan Hotel Pullman

Gegara Kecelakaan Tunggal, 2 Warga Blora Diperiksa Polisi Diduga Bawa Obat Terlarang

Senin, 05 Juni 2023 - 22:26:00 WIB
Gegara Kecelakaan Tunggal, 2 Warga Blora Diperiksa Polisi Diduga Bawa Obat Terlarang
Dua orang diperiksa aparat Polres Blora setelah diduga memiliki obat terlarang usai mengalami kecelakaan tunggal, Senin (5/6/2023). Foto: iNews TV/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Seorang perempuan dan laki-laki harus berurusan dengan aparat Polres Blora setelah diduga memiliki obat terlarang. Kasus terkuak ketika salah satu di antaranya mengalami kecelakaan tunggal di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. 

Kasat Narkoba Polres Blora AKP Edi Santoso mengungkapkan, kasus itu berawal dari peristiwa kecelakaan di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan yang dilaporkan warga, Senin (5/6/2023). 

Polisi selanjutnya datang ke lokasi kejadian dan mendapatkan dua orang mengalami kecelakaan tunggal. Keduanya lalu dibawa ke Puskesmas Todanan guna mendapatkan pertolongan medis.

Ketika korban laki-laki berinisial AS diminta polisi membuka jok motor, ternyata di dalamnya terdapat tas milik korban perempuan berinisial R. Ketika dicek, diduga terdapat dua paket pil merk hexymer.

Dengan ditemukan pil tersebut, anggota Polsek Todanan meneruskannya ke Satres Narkoba Polres Blora. Setelah dilakukan pengembangan terhadap R, muncul satu nama berinisial S, warga Todanan yang ternyata diduga juga menyimpan 5 butir pil jenis Hexymer. 

Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut. Mengenai kemungkinan keduanya sebagai pengedar atau kurir, polisi masih melakukan pengembangan. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut