Gelapkan Uang Rp950 Juta, Sales Distributor Sembako dan Kosmetik Ini Ditangkap Polisi
KEBUMEN, iNews.id - Seorang sales yang bekerja di sebuah perusahaan swasta di bidang distributor sembako dan kosmetik di wilayah Kutowinangun, Kebumen, IB (30) dilaporkan ke polisi. Warga Desa Kedung Agung, Kecamatan Butuh, Kabupaten Kebumen dilaporkan atas dugaan kasus penggelapan kepada perusahaannya.
Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo mengatakan, akibatnya CV tempat tersangka bekerja mengalami kerugian kerugian sebesar Rp950 juta lebih atau nyaris Rp1 miliar.
"Modusnya tersangka memesan barang dengan menggunakan faktur fiktif. Setelah memperoleh barang milik perusahaannya lalu dijual tidak sesuai yang tertera pada faktur itu," kata Kompol Edi Wibowo didampingi Kapolsek Kutowinangun AKP Krida Risanto dikutip dari iNewsPurwokerto.id, Selasa (21/9/2021)
Kasus ini terbongkar setelah admin keuangan CV menemukan banyak kejanggalan pada faktur yang disetorkan tersangka. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, transaksi yang dilakukan tersangka adalah fiktif.
Editor: Ahmad Antoni