get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 2 Korban Tewas Tenggelam di Muara Sungai Kendal, 1 di Antaranya Bocah SD

Geledah Rumah Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Ganja dalam Pembalut Wanita

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:23:00 WIB
 Geledah Rumah Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Ganja dalam Pembalut Wanita
Polisi saat menggeledah kamar rumah tersangka pengedar narkoba.(Dok Polres Kendal)

Tak berhenti sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersanga yang terletak tak jauh dari lokasi penangkapan. 

Di rumah tersangka petugas menemukan tas warna silver yang di dalamnya ada dua bungkus plastik klip. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus cigarete di atas kasur milik tersangka.

"Penangkapan tersangka AW ini tidak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa terduga pelaku sering mengedarkan barang haram di seputaran Singorojo," ujarnya dikutip dari iNewsSemarang.id.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut