Gelombang Tinggi, Pengunjung Pantai di Demak Dilarang Melewati Batas Aman
DEMAK, iNews.id - Gelombang air laut di perairan Demak saat ini sedang tinggi. Kepolisian setempat melarang wisatawan melewati batas aman untuk berwisata.
Para pengunjung juga diminta menaati peraturan yang ditetapkan petugas objek wisata pantai. Hal ini demi keamanan dan keselamatan pantai. Pengunjung yang mengajak anaknya bermain di pantai, diminta selalu mengawasi dan menjaganya. Jangan sampai anak-anak bermain air tanpa pengawasan orang tua agar mereka tatap aman dan nyaman saat berwisata.
"Kami mengimbau kepada pengunjung wisata pantai untuk tidak melewati batas yang telah ditetapkan oleh petugas. Bagi yang membawa anak-anak agar mengawasi anaknya dengan baik, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak dinginkan," kata Kasatpol Air Polres Demak Iptu Sulkan, Selasa (27/12/2022).
Dikatakannya, ada tiga tempat wisata pantai yang ada di wilayah Demak, yakni Pantai Morosari di Kecamatan Sayung, pantai Gelagah Wangi, Kecamatan Karangtengah dan pantai Bandengan Morodemak, Kecamatan Bonang.
Untuk mengantisipasi kecelakaan air, Polres Demak menggiatkan patroli di tiga objek wisata pantai. Sebab pada masa liburan Natal dan tahun baru 2023 (Nataru) terdapat peningkatan pengunjung objek wisata pantai.
"Patroli merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari demi memberikan rasa aman kepada pengunjung dan masyarakat sekitar pantai," ujarnya.
Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) telah menerbitkan hasil prakiraan cuaca. Dalam tujuh hari ke depan terjadi gelombang tinggi di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Demak.
Gelombang tinggi diperkirakan mencapai 2,5 meter sampai 4 meter. Masyarakat pesisir untuk sementara waktu diminta tidak melaut.
Editor: Ary Wahyu Wibowo