get app
inews
Aa Text
Read Next : Bencana Longsor di Cilacap Tewaskan 2 Orang, 21 Korban Hilang Tertimbun

Gerakan Jateng di Rumah Saja, Polisi Gencarkan Operasi Yustisi

Kamis, 04 Februari 2021 - 06:30:00 WIB
Gerakan Jateng di Rumah Saja, Polisi Gencarkan Operasi Yustisi
Operasi Yustisi yang digelar di Kabupaten Blora. (Foto: Heri Purnomo/iNews)

SEMARANG, iNews.id  – Polisi akan menggencarkan operasi yustisi selama pelaksanaan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari. Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP bergerak melakukan penertiban terhadap warga yang tak patuh.

“Jadi begini pemberlakuan gerakan di rumah saja serentak oleh Jawa Tengah ini mendasari Surat Edaran Gubernur Selasa 2 Februari kemarin. Di mana gerakan Jateng di Rumah ini merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat Jawa Tengah dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 yang semakin meningkat,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (3/2/2021).

“Dengan jalan tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di rumah yang tidak perlu. Gerakan di rumah serentak ini akan diperlakukan selama dua hari yaitu Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari,” katanya.

Meski demikian, terdapat kelompok masyarakat tertentu yang masih bisa melakukan aktivitas di luar rumah. Di antaranya, kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

“Kita, TNI, Polri, dan Satpol PP yang tergabung dalam Satgas yustisi mendasari dari Inpres Nomor 6 2020 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum itu, kita untuk melakukan peringatan dan penertiban di jalan-jalan dengan imbauan dengan yustisi,” ujar jenderal bintang dua ini.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut