get app
inews
Aa Text
Read Next : Bencana Longsor di Cilacap Tewaskan 2 Orang, 21 Korban Hilang Tertimbun

Gerakan Jateng di Rumah Saja, Polisi Gencarkan Operasi Yustisi

Kamis, 04 Februari 2021 - 06:30:00 WIB
Gerakan Jateng di Rumah Saja, Polisi Gencarkan Operasi Yustisi
Operasi Yustisi yang digelar di Kabupaten Blora. (Foto: Heri Purnomo/iNews)

“Tidak ada penindakan khusus,” tegas dia.  Mantan Kapolresta Solo itu mengatakan, prinsipnya jajaran Polda Jawa Tengah mendukung upaya Pemprov Jateng dalam menurunkan angka kasus Covid-19 yang hingga kini grafiknya masih fluktuatif.

“Pada dasarnya Polda mendukung gerakan ini, karena di tempat kita sangat tinggi sekali, tidak pernah bisa turun kan kita juga was-was,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak seluruh masyarakat Jateng untuk tetap di rumah selama dua hari. Melalui gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar berharap kerumunan dapat dikurangi dan angka positif Covid-19 bisa ditekan.

Gerakan Jateng di Rumah Saja itu akan digelar pada 6-7 Februari mendatang. Melalui Surat Edaran nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu, Ganjar meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut