Geruduk Kantor BPR di Solo, Puluhan Orang Ditangkap Polisi

SOLO, iNews.id - Sekitar 30 orang diamankan Polisi setelah menggeruduk salah satu kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kecamatan Serengan, Solo, Selasa (22/12/2020). Mereka dinilai melakukan intimidasi dan ancaman terhadap karyawan dan petugas keamanan BPR.
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendapat informasi sekitar pukul 09.30 WIB sebuah kantor BPR di Kecamatan Serengan didatangi sekelompok orang berjumlah sekitar 40 orang. “Mereka melakukan intimasi, ancaman, baik kepada petugas BPR maupun petugas keamanannya,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Ancaman fisik maupun psikis dilakukan oleh puluhan orang tersebut. Mendapat informasi itu, tim Polresta Solo didukung Satuan Brimob bergerak ke lokasi. “Kami amankan sementara ini sebanyak 25-30 orang,” ujarnya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya alat pemukul, dan senjata tajam.
Polisi juga mengamankan kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dalam dokumen negara. “Kami terus mendalami motivasi maupun penggerak dari aksi massa ini. Kami tidak memberi ruang sedikit pun terhadap praktik premanisme dan kekerasan di Kota Solo,” ucapnya. Polisi akan menindak tegas siapa pun yang mencoba melakukan aksi kekerasan dan premanisme di Kota Solo.
Editor: Ary Wahyu Wibowo