Gibran Ancam Pecat ASN di Kota Solo jika Ketahuan Selingkuh
SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya agar tak melakukan perselingkuhan. Dia tak ingin ASN meniru apa yang telah dilakukan seorang oknum guru SMP di Solo yang dipecat karena ketahuan selingkuh.
Gibran mengatakan, apabila ada ASN yang ketahuan melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oknum guru tersebut, maka nasib serupa (pemecatan) bisa dijatuhkan.
"Jangan melakukan hal-hal di luar tugasnya. Profesional lah dalam bertugas. Bila ketahuan (selingkuh) kita tindak tegas," kata Gibran, Kamis (29/4/2021).
Dia mengakui kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum guru perempuan di salah satu SMP di Solo ini sudah berlangsung lama.
Ketika kasus perselingkuhan itu terkuak, maka pihaknya menyetujui tindakan tegas diambil. Karena perbuatan itu telah mencoreng nama baik ASN di Kota Solo.
"Iya sudah lama (perselingkuhan). Makannya saya tindak tegas. Semua sudah beres dan sudah ada hukumannya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Solo, Nur Haryani terpaksa memberhentikan seorang guru SMP setelah dilaporkan oleh istri sah ASN lainnya kepada BKPP Solo, karena berselingkuh dengan suaminya.
Pencopotan itu dilakukan setelah dilakukan penyelidik dan ternyata laporan itu benar adannya. "Kebetulan sama-sama PNS, tapi yang satu di luar Solo. Jadi yang menjadi kewenangan kami yang perempuan," ujarnya.
Menurut dia, hukuman disiplin tingkat berat telah dijatuhkan. Yakni dibebaskan dari jabatan sebagai guru, dan hanya menjadi staf atau jabatan fungsional umum.
Editor: Ahmad Antoni