Gibran Didesak Keluarkan Larangan Perdagangan Daging Anjing di Solo

SOLO, iNews.id - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendesak Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan aturan terkait larangan perdagangan daging anjing. Permintaan serupa pernah disampaikan kepada Wali Kota Solo sebelumnya FX Hadi Rudyatmo (Rudy).
Menanggapi desakan itu, Gibran mengaku sudah menerima beragam masukan terkait permintaan larangan perdagangan daging anjing di Kota Solo. Saat ini pihaknya sedang mengkaji berbagai masukan.
"Saya kaji dulu, saran-saran sudah masuk semua," kata Gibran, Rabu (21/4/2021).
Sebelumnya Karin Franken, dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan DMFI dalam pernyataan tertulisnya meminta Pemkot Solo mengeluarkan larangan perdagangan daging anjing. Terdapat sekitar 85 warung makan di Solo yang menyajikan menu daging anjing.
Editor: Ary Wahyu Wibowo