get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei IPO: Hanya 29 Persen Publik Puas atas Peran Wapres Gibran

Gibran Beres-Beres Lodji Gandrung usai Resmi Mengundurkan Diri

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:28:00 WIB
Gibran Beres-Beres Lodji Gandrung usai Resmi Mengundurkan Diri
Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Selasa (16/7/2024). (Foto: MPI)

SOLO, iNews.id – Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka langsung beres-beres kantor setelah resmi mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo

Hal itu dilakukan, karena kantor yang biasa dipakainya akan digunakan oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. Teguh secara otomatis menduduki jabatan Wali Kota. 

"Beres-beres Lodji Gandrung sama kantor. Nanti kan yang menempati kan pak wakil wali kota," ujarnya, Selasa (16/7/2024).

Sebelumnya, Gibran didampingi Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa datang ke kantor DPRD Solo untuk menyerahkan surat pengunduran diri ke Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo.

Penyerahan surat pengunduran diri itu pun menandai akhir masa jabatan Gibran sebagai orang nomor 1 di Kota Solo. "Gak boleh ngantor. Hari ini surat sudah saya serahkan. Sore sampai malam ini tugas saya mengosongkan," katanya.

Setelah menyerahkan surat pengunduran diri, Putra Sulung Presiden Jokowi itu langsung bergegas menuju kantornya di Balai Kota Solo untuk mengambil sejumlah barang pribadinya.  

Terkait surat pengunduran diri yang diajukannya, Gibran menjelaskan, surat tersebut nantinya akan disampaikan ke Pemprov Jateng dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Intinya surat pengunduran diri sudah saya serahkan, nanti akan ditindaklanjuti oleh pak ketua DPRD lalu nanti provinsi lalu ke Kemendagri," beber dia.

"Saya mohon izin pamit, mohon maaf jika ada yang salah dari saya selama ini," kata dia. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut