Gibran Minta Polisi Usut Kasus Dugaan Pencabulan Libatkan Oknum Pejabat PDAM Solo
Selasa, 12 Juli 2022 - 13:36:00 WIB

"Langsung kami follow up (tindak lanjuti), yang jelas yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi. Proses selanjutnya kami sampaikan ke petugas berwajib. Sesuai RUPS (rapat umum pemegang saham) kemarin," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, oknum pejabat tersebut sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Toya Wening Solo. Saat ini posisinya sudah kosong dan digantikan sementara oleh Direktur Utama Agustan.
Direktur Utama PDAM Toya Wening Kota Solo Agustan membenarkan adanya kasus itu. Ia mengatakan saat ini oknum yang bersangkutan sudah diberhentikan.
"Sudah diberhentikan, akhirnya disanksi. Nggak boleh (banyak) komentar, nanti (saya) dimarahi Pak Wali," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo