Gibran Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Jual Beli Lahan Bekas Makam Bong Mojo di Solo
Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:56:00 WIB
Selain itu, Pemkot Solo terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bertugas melakukan pengukuran luas tanah.
Disinggung mengenai kemungkinan pemberian ganti rugi kepada warga yang sudah telanjur mendirikan bangunan di lahan bekas makam Bong Mojo, Gibran belum dapat memastikan.
"Belum tahu," ujarnya.
Sebelumnya, lahan bekas makam Bong Mojo yang dimiliki Pemkot Solo diduga diperjualbelikan oleh oknum masyarakat dengan harga bervariasi.
Sejumlah warga yang merasa sudah membeli lahan tersebut, saat ini mulai mendirikan bangunan permanen maupun semipermanen.
Editor: Ary Wahyu Wibowo