get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Gila, Sudah Mencabuli Gadis 15 Tahun, Pemuda Ini Minta Tebusan Rp10 Juta ke Orang Tua Korban

Kamis, 08 Juli 2021 - 13:08:00 WIB
Gila, Sudah Mencabuli Gadis 15 Tahun, Pemuda Ini Minta Tebusan Rp10 Juta ke Orang Tua Korban
Tersangka pencabulan gadis di bawah umur digelandang di Polres Demak. (iNews/Sukmawijaya)

DEMAK, iNews.id – Tim Satreskrim Polres Demak berhasil membekuk JA (22), pelaku pencabulan di salah satu hotel di Kabupaten Grobogan. Pelaku sempat membawa kabur korban sebut saja mawar , warga Demak hingga menyekapnya di hotel selama 2 hari.

Dalam waktu tersebut, pelaku sempat mencabuli korban yang masih berusia 15 tahun. Pelaku juga meminta uang tebusan kepada orang tua korban sebesar Rp10 juta jika ingin anaknya bisa pulang.

Dengan menyamar sebagai paman korban yang akan mengantar uang tersebut, polisi pun berhasil meringkus pelaku. Polisi berhasil menangkap tersangka setelah melakukan penelusuran dari media sosial milik korban serta keterangan saksi.

Polisi berhasil membekuk pelaku yang saat itu sedang berada di dalam kamar hotel bersama korban. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut dan mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat dibawa kabur pelaku.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut