get app
inews
Aa Text
Read Next : 100+ Contoh Kalimat Pasif: Definisi, Jenis, dan Penggunaannya

Haji Tamattu adalah? Begini Syarat, Tata Cara, dan Niatnya

Rabu, 17 Mei 2023 - 19:42:00 WIB
Haji Tamattu adalah? Begini Syarat, Tata Cara, dan Niatnya
Haji Tamattu adalah? (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Haji Tamattu adalah? Sebagian muslim yang belum mengetahui tentang Haji Tamattu patut menyimak artikel berikut.

Dalam surah Ali Imran, Allah menjanjikan orang yang mengerjakan haji akan mendapatkan banyak keutamaan. Allah SWT berfirman:

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari alam semesta.” (Ali Imran: 97).

Dalam pelaksanaan ibadah haji, ada 3 macam jenis haji yang dibedakan berdasarkan waktu pelaksanaannya. Ketiga jenis haji tersebut adalah haji Ifrad, Qiran, dan Tamattu. Ketiganya sama-sama erat kaitannya dengan pelaksanaan ibadah umroh.

Haji Ifrad sendiri merupakan haji yang dikerjakan terlebih dahulu secara jamaah, setelah itu baru menjalankan umroh. Sementara Haji Qiran adalah pengertian dari jenis haji yang menggabungkan ibadah haji dan umrah sekaligus.

Berbeda dengan dua jenis haji tersebut, Haji Tamattu adalah ibadah haji yang pelaksanaannya mendahulukan ibadah umroh. Untuk lebih jelasnya, berikut pengertian haji Tamattu lengkap dengan niat, syarat, dan tata cara pelaksanaannya menjadi informasi yang patut disimak.

Haji Tamattu: Syarat, Tata Cara, dan Niat

Seperti disinggung sebelumnya, Haji Tamattu adalah haji yang dalam pelaksanaannya mendahulukan ibadah umroh. Haji tamattu adalah jenis haji yang paling sering dilakukan jamaah asal Indonesia.

Dikutip iNews.id dari Rumah Fiqih, Rabu (17/5/2023), Mazhab Al-Hanabilah berpendapat bahwa Haji Tamattu adalah yang paling baik dan paling utama untuk dikerjakan. Hal itu karena cara ini dianggap yang paling ringan dan memudahkan buat jamaah haji.

- Syarat dan Tata Haji Tamattu

Saat melakukan Haji Tamattu, jamaah berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji (bulan Syawal, Zulkaidah, 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah).

Setelah itu, jamaah menyelesaikan rangkaian umrah dengan melaksanakan thawaf umrah, sa’i umrah, kemudian bertahallul dari ihramnya, dengan cara memotong pendek atau mencukur sebagian rambut kepalanya.

Setelah tahalul, jamaah sudah terlepas dari kondisi ihram, hingga nanti datangnya hari Tarwiyah, yakni tanggal 8 Dzulhijjah. Pada hari Tarwiyah ini (tanggal 8 Dzulhijjah) jamaah berihram kembali dari Mekkah untuk melaksanakan haji hingga sempurna.

Bagi yang melaksanakan macam-macam haji seperti Tamattu’, wajib baginya menyembelih hewan kurban (seekor kambing/sepertujuh dari sapi/ sepertujuh dari unta) pada tanggal 10 Dzulhijjah atau di hari-hari tasyrik (tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah).

- Niat melaksanakan umrah dan haji dalam pelaksanaan Haji Tamattu

Berikut adalah niat melaksanakan umrah adalah sebagai berikut: 

بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً.

Artinya: Aku sambut panggilanMu ya Allah untuk berumroh.

Atau dengan bacaan niat yang lain sebagai berikut: 

بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلَّهِ تَعَالَى.

Artinya: Aku niat umroh dengan berihram karena Allah ta'ala. 

Editor: Komaruddin Bagja

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut