get app
inews
Aa Text
Read Next : Baznas Latih 50 Operator Jahit Terampil di Brebes, Lulus Langsung jadi Karyawan

Halo Youtuber, Punya Penghasilan Besar Wajib Keluarkan Zakat Lho

Jumat, 09 April 2021 - 22:50:00 WIB
Halo Youtuber, Punya Penghasilan Besar Wajib Keluarkan Zakat Lho
Ketua BAZNAS Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara dan Ketua MUI Kota Semarang, Moh Erfan Soebahar saat memberi keterangan pers. Foto: Okezone/Taufik Budi.

SEMARANG, iNews.id – Perkembangan teknologi informasi memunculkan banyak profesi baru di kalangan milenial. Penghasilan mereka fantastis, dan bahkan melebihi profesi sektor formal yang selama ini rutin membayar zakat.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara menggagas mendekati kaum milenial yang banyak bersentuhan dengan teknologi informasi. Banyak di antaranya menjadi jutawan hingga miliarder setelah rutin mengunggah konten di Youtube maupun media sosial. 

“Teman-teman kalangan muda yang biasa disebut milenial, seperti kita ketahui di era teknologi ini, kalangan muda memanfaatkan teknologi sudah menjadi pengusaha-pengusaha,” kata Arnaz, Jumat (9/4/2021).

Sehingga, mereka perlu sosialisasi terkait kewajiban membayar zakat karena memiliki penghasilan. Untuk sosialisasi kepada anak-anak muda, pihaknya menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang. Mereka merumuskan jenis-jenis zakat dan cara perhitungan untuk mengetahui besarannya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut