get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Hampir 100.000 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia Gabungan di Jateng

Selasa, 13 Oktober 2020 - 18:46:00 WIB
Hampir 100.000 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia Gabungan di Jateng
Satpol PP Jateng bersama TNI/Polri memberikan sosialisasi pada masyarakat pada operasi gabungan penegakan protokol kesehatan. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Operasi gabungan penegakan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 menjaring hampir 100.000 orang di Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Jenis pelanggaran terbanyak, warga tak mengenakan masker saat berada di lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.

Sebanyak 96.039 orang tersebut terjaring razia gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Jateng bersama dengan TNI/Polri, Satpol PP kabupaten/kota dan Dinas Kesehatan periode 24 Agustus-12 Oktober 2020.

Usia pelanggar paling banyak berusia 20-39 tahun. Jika dilihat dari profesi, paling banyak pegawai swasta, pelajar/mahasiswa, kemudian PNS dan TNI/Polri.

Kepala Satpol PP Jateng, Budiyanto EP menjelaskan, penegakan protokol kesehatan itu sudah dilakukan sejak Maret 2020 lalu. Namun, penegakan tersebut dilakukan masing-masing Satpol PP kabupaten/kota secara mandiri.

"Kegiatan penegakan mulai digalakkan sejak 24 Agustus, saat pak Gubernur (Ganjar Pranowo) memberi perintah secara lisan,” kata Budiyanto, Selasa (13/10/2020).

Operasi gabungan dilakukan di objek wisata Bukit Cinta dan Kampoeng Banyumili Kabupaten Semarang. Turut hadir Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dan sejumlah anggota DPRD.

Budiyanto mengungkapkan, titik operasi gabungan ini semua lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan orang, seperti di jalan, tempat wisata, pabrik, hingga pasar tradisional.

"Memang terjadi pergeseran. Jika pada awal-awal dulu menyasar perkotaan, maka kini lebih ke pinggiran dan masuk ke wilayah kecamatan. Sesuai rencana, operasi gabungan ini dilakukan hingga akhir November atau awal Desember,” ujarnya.

Dia menambahkan, bagi mereka yang terjaring operasi gabungan akan diberikan sosialisasi. Wagra akan diingatkan mengenai memilih masker yang benar, cara penggunaan masker yang benar, melakukan jaga jarak, dan rutin cuci tangan.

"Bagi yang kedapatan melanggar protokol kesehatan juga disanksi. Boleh memilih menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila. Bagi mereka yang muda dan sehat, bisa push up semampunya," kata Budiyanto.

Sementara anggota Komisi B DPRD Jateng Siti Ambar Fatonah turut memberikan sosialisasi pada mereka yang terjaring operasi gabungan. "Masker harus dipakai. Anggap saja diri kita atau teman kita itu terkena (Covid-19). Jadi harus waspada dan saling melindungi," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut